• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
113 dilihat       20 Mei 2026

BRMP Kalteng Salurkan Saprodi PM-AAS di Tengah Tantangan Cuaca

KAPUAS — Tim Pertanian Modern - Advanced Agriculture System (PM-AAS) BRMP Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sarana produksi (saprodi) kepada petani pelaksana kegiatan PM-AAS di Desa Tamban Catur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas (15/05/2026).

Penyerahan saprodi dilakukan oleh perwakilan Tim PM-AAS BRMP Kalimantan Tengah melalui Sigit Pramono selaku Koordinator IP2MP Unit Tatas kepada  Mohammad Toha, petani pelaksana PM-AAS Tamban Catur. Kegiatan tersebut turut disaksikan Artani Asbi, Mantri Tani Tamban Catur.

Adapun saprodi yang diserahkan meliputi pupuk, zat pengatur tumbuh (ZPT), herbisida, serta fungisida yang akan digunakan sebagai pendukung kegiatan budidaya pertanian dalam program PM-AAS di Desa Tamban Catur.

Pada kesempatan tersebut, Artani menyampaikan bahwa wilayah Desa Tamban Catur diguyur hujan deras hampir sepanjang hari. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian lahan mengalami genangan air dan berpotensi menyulitkan proses pembuangan air dari areal pertanaman.

Akibat kondisi tersebut, jadwal penanaman di Desa Tamban Catur diperkirakan mengalami penundaan hingga kondisi lahan kembali memungkinkan untuk dilakukan tanam. Hal ini karena kegiatan PM-AAS menggunakan metode tanam benih langsung yang membutuhkan kondisi lahan lembab atau macak-macak saat proses penanaman. Meski menghadapi tantangan cuaca, seluruh pihak tetap optimistis kegiatan PM-AAS di Desa Tamban Catur dapat berjalan dengan baik setelah kondisi lahan kembali siap tanam.

Melalui penyaluran saprodi ini, diharapkan pelaksanaan PM-AAS dapat berjalan lancar dan mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian sesuai mandat Menteri Pertanian dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalteng Perkuat Kompetensi Penyuluh melalui Berbagi Pengetahuan Budidaya di Lahan Gambut
    02 Nov 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Dampingi Pembuatan Drum Seeder di Tahai Baru untuk Dukung Modernisasi Pertanian
    02 Nov 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Perkuat Sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk Dukung Swasembada Pangan
    02 Nov 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Perkuat Kapasitas Penyuluh Barito Timur dalam Implementasi E-Banper
    30 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    Monitoring Lapangan: Pendampingan Intensif Pertanaman Padi PM AAS
    30 Okt 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved